Bentuk organisasi yang paling sederhana dan paling tua, digunakan di kalangan militer dengan jumlah karyawan yang masih sedikit dan saling kenal, dan spesialisasi kerja yang belum begitu tinggi.
- Kelebihan a. kesatuan komando baik karena pimpinan berada di atas satu tangan b. proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat. c. Solidaritas karyawan tinggi karena saling kenal.
- Kekurangan a. jika sang pemimpin tidak mampu maka akan mudah jatuh b. ada kecendrungan bertindak otokratis c. kesempatan berkembang terbatas
- Organisasi Garis dan Staf Oleh Harrington Emerson Biasanya digunakan oleh organisasi besar dengan daerah kerja yang luas dengan bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit. Memiliki satu atau lebih tenaga staf tenaga ahli yang memberi saran atau nasihat.
- Kebaikan a. Dapat digunakan oleh tenaga organisasi sebesar apapun dan sekompleks apa pun. b. Keputusan yang matang dan sehat dapat diperoleh karena adanya tenaga ahli. c. Dapat mewujudkan “The right man in the right place”.
- Keburukan a. Solidaritas sukar diwujudkan karena tidak saling kenal b. Koordinasi kadang sukar diterapkan karena terlalu luasnya organisasi
- Organisasi Staf dan Fungsional Merupakan kombinasi organisasi staf dan funsional, memiliki kekurangan dan kelebihan seperti halnya organisasi staf dan fungsional.
PRINSIP ORGANISASI a. Perumusan Tujuan dengan Jelas - Sebagai pedoman kearah mana organisasi akan dibawa - Landasan bagi organisasi yang bersangkutan - Menentukan macam aktifitas yang akan dilakukan - Menentukan program prosedur, (Koordinasi, Integrasi,Simplikasi, Sinkronisasi, dan Mekanisasi) b. Pembagian Kerja c. Delegasi Kekuasaan d. Rentang Kekuasaan e. Tingkat-tingkat Pengawasan f. Kesatuan Perintah dan Tanggung jawab.
- Proses skalar dan fungsional berkaitan dengan pertumbuhan vertikal dan horisontal organisasi. Proses skalar menunjukkan rantai perintah atau dimensi vertikal organisasi. Dengan memperoleh dua asisten, manajer telah memperbesar ukuran organisasi secara vertikal, menciptakan perubahan-perubahan dalam pendelegasian kewenangan dan tanggung jawab, kesatuan perintah, dan kewajiban melapor. - Struktur berkaitan dengan hubungan-hubungan logis antara berbagai fungsi dalam organisasi. Teori-teori klasik berfokus pada dua struktur dasar yang disebut Lini dan Staff. Lini. Nilai dasar yang membedakan Lini dengan Dasar terletak pada wilayah pembuatan keputusan. Isitlah lini berarti bahwa kewenangan terakhir terletak pada jabatan-jabatan dalam struktur. Staf. Tenaga staff secara tradisional memberi nasihat dan jasa untuk membantu lini. Lini mempunyai otoritas komando. Staff memberikan nasihat dan melakukan persuasi dalam bentuk usulan-ususlan, namun tidak mempunyai kewenangan untuk memeberikan perintah kepada manajer lini untuk mengikuti usulan-usulan tersebut.
Suatu organisasi baik itu organisasi formal maupun informal dalam melakukan segala aktivitasnya pastilah terdapat hubungan diantara orang-orang yang melaksanakan aktivitas tersebut. Semakin banyak aktivitas yang dilakukan, maka akan semakin kompleks juga hubungan yang terjalin. Untuk mengatasi masalah itu,maka dibuatlah stuktur organisasi yang menggambarkan hubungan antar kelompok/bagian.
Contohnya seperti pada institusi pendidikan. Institusi pendidikan berarti sebuah lembaga atau organisasi yang berfokus pada pengembangan pendidikan.Agent-agent yang berperan diantaranya adalah tenaga pengajar (guru, dosen), tenaga pendukung (pegawai administrasi, petugas kebersihan, dan lainnya), dan anak didik (siswa, mahasiswa). Umumnya lembaga/institusi pendidikan ini menggunakan struktur organisasi garis dan fungsional. Organisasi fungsional dan garis adalah bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian di bawahnya yang mempunyai keahlian tertentu serta sebagian dilimpahkan kepada pejabat fungsional yang koordinasinya tetap diserahkan kepada kepala bagian.Dapat digambarkan sebagai berikut :
Jadi,masing-masing kepala bagian memiliki spesialisasi kerja dan memiliki wewenang untuk betindak/melakukan sesuatu sesuai dengan bidangnya namun wewenang tertinggi tetap dipengang oleh pucuk pimpinan. Namun bentuk organisasi fungsional dan garis ini memiliki kekurangan yaitu :
- dengan adanya spesialisasi/pembagian kerja, hal ini dapat memberikan kejenuhan kepada anggotanya. Misalkan seorang guru bertahun-tahun mengajar pelajaran yang sama, maka hal ini akan menimbulkan kejenuhan.
- Anggota tidak dapat melakukan koordinasi dengan anggota lain. Karena spesialisasinya saling berbeda.
- Selain itu juga pejabat fungsional akan mengalami kebingungan karena dalam suatu bagian dikoordinasikan oleh lebih dari 1 orang.
NEGOSIASI UNTUK MENDAPATKAN SOLUSI AGAR DAPAT MENYELESAIKAN KONFLIK
Pengertian Negosiasi
Negosiasi adalah sesuatu yang kita lakukan setiap saat tanpa kita sadari dan terjadi hampir di setiap aspek kehidupan kita dan merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk mengatasi dan menyelesaikan konflik atau perbedaan kepentingan.
Negosiasi adalah sebuah proses dimana dua atau lebih orang atau kelompok bersama-sama memberikan perhatian pada minat untuk mendapatkan sebuah kesepakatan yang akan saling menguntungkan (menguntungkan kedua belah pihak).
Negosiasi merupakan cara yang lebih baik dalam mencari solusi dibanding dengan sebuah pengadilan ataupun kekerasan. Untuk mendapatkan solusi terbaik, negosiasi dilakukan dengan menjalin hubungan yang baik dan dengan professional.
Semua orang memerlukan kemampuan negosiasi yang baik, karena negosiasi hampir setiap saat terjadi tanpa kita sadari.
Negosiasi yang tidak efektif dalam organisasi akan berdampak :
1.Tidak dapat mempertahankan kontrol emosi dalam diri dan lingkungan
2.Tidak tercapainya tujuan dikarenakan masing-masing pihak belum dapat mempunyai persepsi yang sama.
3.Timbulnya suatu konflik yang menyebabkan hubungan menjadi kurang baik
4.Timbulnya stress pada orang yang terlibat pada negosiasi.
5.High Cost dalam sisi waktu, pikiran, tenaga dan biaya.
Pendekatan Negosiasi
Integrative Bargaining Strategy
Pada saat pihak negotiator yakin bahwa win-win solution dapat tercapai, tujuannya adalah menghasilkan satu atau lebih solusi yang baik dan dapat diterima oleh kedua belah pihak. Pendekatan ini hanya dapat dilakukan jika kedua belah pihak sepakat untuk lebih mempertahankan hubungan yang baik. Pendekatan ini juga membutuhkan kemampuan untuk menyelesaikan masalah dengan baik dan kreatif, sehingga dapat menghasilkan sebuah tujuan yang dapat disetujui oleh kedua belah pihak.
Tahap – tahap dalam Negosiasi
·Preparation and Planing
Adalah kunci sukses dari sebuah negosiai, dimana pada bagian ini kita mengatur tujuan dan batasan-batasan. Pada tahap ini kita juga harus mengetahui tipe orang yang akan bernegosiasi dengan kita.
·Definition of ground rules
Menetapkan prinsip sebuah negosiasi, dengan demikian dapat membantu dalam merencanakan sebuah strategi yang sukses.
·Clarification and justification
Untuk memulai negosiasi, harus jelas mengenai suatu kepentingan dan harapan.
·Bargaining and problem solving
Dalam tingkatan ini kedua belah pihak akan saling tawar-menawar / akan aktif dalam menemukan sebuah solusi.
·Closure and implementation
Adalah kesimpulan akhir dari sebuah negosiasi dimana kedua pihak telah memiliki sebuah perjanjian / persetujuan yang dibuat didalam suatu surat perjanjian dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
StrategiNegosiasi yg efektif
1.Scripting / membuat suatu naskah
Salah satu cara yang terbaik pada waktu kita berada pada tahap persiapan untuk melakukan negosiasi. Dimana pada tahap persiapan kita harus mengetahui tujuan-tujuan negosiasi, batasan-batasan negosiasi.
2.Framing / membuat suatu kerangka
Sebuah kerangka adalah bagian utama dari sebuah pandangan yang dapat memberikan sebuah interaksi pada suatu negosiasi. Dengan fokus kepada suatu prioritas yang diinginkan melalui data dan dasar pemikiran.
3.Managing
Setiap negosiasi dalah suatu kesepakatan untuk mengatur diri sendiri, harapan, waktu, cara yang mana melalui pendekatan situasi. Mengatur emosi dengan mendengar dan menjelaskan (kemampuan berkomunikasi) dapat membantu untuk fokus terhadap permasalahan, tidak dengan bagaimana merespon emosi itu sendiri.
Selain itu ada beberapa tips untuk mendapatkan Negosiasi yang efektif yaitu :
·Memutuskan hasil yang terpenting
Sebelum memulai negosiasi, kita harus menetapkan apa yang paling kita butuhkan dari negosiasi tersebut dengan cara memilih satu dari beberapa masalah yang ada yang penting untuk dinegosiasikan.
·Selalu melihat ke depan
Dalam melakukan negosiasi usahakan jangan melihat masa lalu (backward), karena negosiasi akan menghasilkan suatu keputusan sekarang dan yang akan datang.
·Memisahkan orang dari masalah yang dibahas
Dalamsuatu negosiasi dibutuhkan orang yang obyektif (tidak terpengaruh suatu masalah yang dibahas) untuk mendapatkan keputusan yang terbaik.
·Memiliki sikap yang baik (win-win attitude)
Mendengarkan, menampung pendapat, mengeluarkan pendapat tanpa menyinggung perasaan yang lain dalam mengambil keputusan.
·Mempersiapkan alternative dari suatu keputusan organisasi
Apabila keputusan negosiasi tidak berjalan sesuai yang ditetapkan, maka akan diambil langkah alternative yang sudah disiapkan.
·Fokus terhadap apa yang mempengaruhi (hubungan) dari keputusan negosiasi
Keputusan suatu negosiasi mempunyai jembatan (hubungan) dengan keputusan lain.
·Memakai criteria yang obyektif
Kriteria dari suatu negosiasi harus obyektif.
·Merespon
Merespon dengan jangan menimbulkan reaksi yang berlebihan.
·Memakai pihak ketiga
Pihak ketiga yang dipakai harus obyektif, karena sebagai rujukan/masukan pendapat apabila sulit mencapai kata sepakat.
Gaya-gaya negosiasi
Dalam gaya negosiasi dapat dijelaskan dalam dua dimensi, yaitu arah dan kekuatan.
1) Arah berbicara tentang cara kita menangani informasi.
Mendorong [push] : memberi informasi, mengajukan usul, melalaikan kontribusi orang lain, mengkritik, bertindak sebagai pengganggu – semua taktik yang berlaku tergantung sifat dan konteks negosiasi.
Menarik [pull] : mengajukan pertanyaan untuk mendapatkan informasi, meminta saran,
memastikan pemahaman, meminta kejelasan, menyatakan perasaan kita.
2) Kekuatan berbicara tentang keluwesan kita untuk beranjak dari kedudukan kita yang
semula.
Bersikap keras : kita ingin menang berapapun harganya, tidak akan mengalah atau mundur, tidak akan menerima tawaran apapun – kita mengejar sasaran yang tinggi
Bersikap lunak : kita mengalah, ragu-ragu, sulit untuk berkata tidak, menyesuaikan diri ,
sasaran yang kita kejar rendah. Kita dapat mengambil sikap keras dalam beberapa persoalan dan bersikap lunak dalam persoalan-persoalan yang lain : hal ini memberikan petunjuk jelas mengenai hasil yang menjadi prioritas.
Pihak ketiga dalam Negosiasi
·Mediator
Pihak ketigayang netral, hanya menjembatani kedua belah pihak (tidak memiliki kepentingan dalam negosiasi).
·Arbitrator
Pihak ketiga yang netral, dimana pihak ini memiliki kewenangan yang legal untuk meyatukan dua atau lebih pendapat (masukan atau saran) dari masalah yang diputuskan arbitrator secara obyektif.
·Conciliator
Pihak ketiga yang dipercaya untuk membuat pendekatan terhadap keputusan yang akan disetujui dan memberikan keterangan pendekatan apa saja yang sudah dibuat.
·Consultant
Pihak ketiga yang netral dimana memberi masukan (saran) dalam melakukan negosiasi.
·Global Negosiasi
Mengurusi negosiasi domestic dengan organisasi atau perusahaan asing (luar negeri).
Hubungan antara Negosiasi dengan Manajemen Diri dan komunikasi
Kemampuan bernegosiasi memerlukan manajemen diri dan komunikasi yang baik agar dapat mengetahui motif, pilihan, alternatif, kepribadian, pengaruh terhadap pengambilan keputusan dan interaksi terhadap orang-orang yang ada di sekitarnya, sehingga dalam bernegosiasi dapat memiliki gaya komunikasi yang baik.
Konflik akan timbul bila terjadi ketidak harmonisan antara seseorang dalam suatu kelompok dan orang lain dari kelompok lain. Pada dasarnya konflik sesuatu yang wajar terjadi. Konflik akan selalu terjadi, karena manusia dalam suatu organisasi atau perusahaan masing-masing memiliki latar belakang keluarga dan pendidikan yang berbeda-beda. Kadang kala juga ada perbedaan kebiasaan atau pribadi yang kurang baik. Secara definitif konflik dapat diartikan sebagai suatu pertentangan yang terjadi antara apa yang diharapkan oleh seseorang terhadap dirinya, orang lain organisasi dengan kenyataan apa yang diharapkannya. Mc Sahne mendefiniskan konflik sebagai suatu proses dimana salah satu pihak merasa bahwa minat atau tujuannya secara negatif dipengaruhi oleh pihak lain. Sedangkan Stephen Robbin mendefinisikan konflik sebagai suatu proses yang diawali ketika satu pihak merasa bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negatif atau akan segera mempengaruhi secara negatif sesuatu yang menjdi perhatian pihak pertama.
Proses Konflik Proses konflik tidak hanya mengacu kepada bentuk konflik yang nampak dari tindakan yang terbuka dan penuh kekerasan tapi juga bentuk yang tidak nampak seperti situasi ketidaksepakatan antar pihak. Proses konflik dapat dimulai dari sumber konflik yang meliputi tujuan yang saling bertentangan dan nilai-nilai yang berbeda. Selanjutnya dapat dilihat melalui konflik presepsi dan emosi, manifes konflik, dan hasil konflik.
a. Konflik presepsi dan emosi Langkah pertama dalam proses konflik adalah adanya kondisi yang menunjukkan sumber konflik yang mengarahkan kepada salah satu atau kedua belah pihak untuk merasakan adanya konflik. Konflik harus dirasakan oleh pihak-pihak terkait, ada tidaknya konflik merupakan masalah persepsi. Oleh karena itu satu pihak atau lebih harus sadar akan adanya konflik. Untuk mengetahui apakah konflik tersebut termasuk konflik persepsi dan emosi dapat dilihat dari konflik terkait dengan tugas (task related) dan konflik sosioemosional (socioemotional conflict). Dengan demikian langkah pertama proses konflik adalah adanya konflik yang dipersepsikan sebagai suatu kesadaran terhadap eksistensi konflik bukan konflik yang dirasakan secara emosional.
b. Manifes konflik Manifes konflik terjadi ketika konflik persepsi dan emosi dapat dilihat dalam keputusan dan prilaku yang dilakukan salah satu pihak kepada pihak lain. Manifes konflik juga dapat dinyatakan melalui gaya masing-masing dalam memecahkan suatu konflik, seperti seseorang mencoba untuk mengalahkan yang lain atau menemukan suatu solusi yang menguntungkannya. Jadi prilaku merupakan manifes konflik, karena disinilah konflik itu tampak nyata. Prilaku mencakup pernyataan, tindakan dan reaksi yang dibuat oleh pihak-pihak yang berkonflik. Prilaku konflik ini biasanya secara terang-terangan berupaya untuk melaksanakan keputusan dalam suatu cara tertentu. Suatu proses dinamis dari interaksi. Dalam manifes konflik terdapat siklus peningkatan konflik, adanya hubungan timbal balik antara konflik presepsi dan emosi dengan konflik manifes. Hubungan timbal balik tersebut merupakan rangkaian peristiwa yang datang secara bersamaan kedalam suatu siklus. Untuk itu suatu kesalahan dan tindakan yang kurang bijak apabila tidak memahami siklus peningkatan konflik. Siklus konflik diawali dengan prilaku yang dikomunikasikan kepada pihak lain dengan cara menciptakan suatu persepsi konflik, sekalipun pihak yang pertama tidak mempunyai naluri untuk menunjukan konflik, pihak kedua boleh menciptakan persepsi konflik itu.
c. Hasil konflik (Outcames conflict) Jalinan aksi reaksi antara pihak-pihak yang berkonflik menghasilkan konsekuensi. Hasil ini dapat positif dalam arti konflik itu menghasilkan suatu perbaikan kinerja kelompok dalam hal pengambilan keputusan dan kepaduan. Atau menghasilkan negatif dalam arti merintangi kinerja organisasi yang ditandai dengan adanya pergantian, situasi politik dan stres.
Contoh kasus:
Sebagai contoh Angela memandang dirinya sebagai seorang yang menyenangkan, tetapi karyawan yang lain memandang dari sisi jelek kepribadiannya. Rekan kerjanya adalah seorang teman baik Angela, menuduh Angela telah mencuri klien penting. Hubungannya semakin memburuk, rekan kerja Angela menyebarkan fitnah dan berita jelek. Angela mengadu, tetapi atasannya tidak memperhatikan pengaduannya. Rekan kerjanya akhirnya ditembak. Peristiwa ini menggambarkan bagaimana kesalahpahaman dan perselisihan paham meluas menjadi konflik sosioemosional, yang mengakibatkan hasil negatif bagi organisasi. Konflik adalah tidak baik untuk bisnis, sebab berdampak pada keputusan pegawai dan konsentrasi dalam bekerja. Konflik sosioemosional menyebabkan frustasi, ketidakpuasan pekerjaan, dan stres. Dengan perkataan lain, konflik menunjukan peningkatan pergantian dan ketidakhadiran pegawai.
Dalam kehidupan sehari-hari kita perlu berusaha, guna mendapatkan suatu hal kita inginkan. Suatu hubungan akan terjadi jika antara orang yang satu dengan yang lain akan berkontak, berinteraksi, dan adanya timbal balik. Di suatu organisasi terdapat hubungan yang baik antara individu-individu, guna tercapainya suatu tujuan yang diinginkan bersama. Dalam hubungan ada suatu masalah yang mungkin timbul, yaitu konflik. Maka makna arti darikonflikadalah interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain saling bergantung namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan dimana setidaknya salah satu dari pihak-pihak tersebut menyadari perbedaan tersebut dan melakukan tindakan terhadap tindakan tersebut. Konflik yang tidak terkelola, dapat merusak lingkungan kerja dan para pekerjanya sekaligus. Harus segera diupayakan strategi penanganan konflik yang tepat. Kalau tidak tepat, sama halnya dengan inefisiensi. Sebab, banyak manajer yang energy dan waktunya telah banyak terkuras, hanya untuk menangani konflik. Itupun, kalau konflik berhasil dicarikan solusinya. Apalagi, berkenaan dengan banyak perubahan drastis yang terjadi akhir-akhir ini. Lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi saja, mengalami perubahan institusional, maupun perubahan regulasi yang berlaku di negeri ini. Perubahan institusional suatu organisasi, pasti akan berpengaruh pada perubahan struktur dan personalia. Bahkan akan berdampak pada hubungan secara individual maupun organisasional, yang tentunya berpotensi menimbulkan konflik. Jika konflik terjadi dan tidak segera ditangani tuntas, maka konflik tersebut bisa menggangu keseimbangan sumber daya, bahkan membuat tegang orang-orang yang terlibat. Beberapa Pendekatan untuk Mengelola Konflik, yaitu :
1. Problem Solving. Pendekatan ini disebut juga dengan win-win solution. Dalam model ini, para pelaku bertemu untuk mendiskusikan permasalahan dan isu-isu yang berkaitan dengan konflik. Tujuannya adalah untuk mengitegrasi kebutuhan-kebutuhan dari masing-masing kelompok. Konflik dijadikan sebagai masalah bersama, dan kedua pihak harus berusaha mencari solusi yang kreatif. Dalam pertemuan itu mereka dapat bebas mengekspresikan perasaan dan bertukar informasi. Hasilnya merupakan solusi ’win-win’, bukan ’win-lose’. Pendekatan ini, dapat digunakan jika : kedua kelompok yang bertikai saling memiliki tingkat kepercayaan satu dengan yang lainnya, kedua pihak memiliki komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan konflik, serta bila investasi dlm organisasi sangat bernilai tinggi.
2. Superordinate Goals. Pengalihan pada tujuan yang lebih tinggi dapat menjadi metode pengurangan konflik yang efektif, dengan cara mengalihkan perhatian pihak-pihak yang terlibat dari tujuan mereka yg berbeda menjadi tujuan bersama pada tingkat yang lebih tinggi. Misalnya, dua Fakultas di UNIMA terlibat konflik dalam persaingan mendapatkan dana penelitian, sebab dana terbatas.
3. Expansion of Resources. Apabila konflik muncul karena kelangkaan sumber daya, maka untuk memecahkan masalah, diperlukan upaya perluasan sumber daya. Namun, sumber daya organisasi yang terbatas, tidak mudah juga diperluas.
4. Avoidance. Manajer melakukan penghindaran, seolah-olah tidak ada konflik. Ini bertujuan untuk mengulur waktu dan menunda, menunggu lebih banyak informasi guna mengambil tindakan yang tepat. Model ini diterapkan jika persoalan dalam organisasi bersifat sepele sebab masih banyak hal yang lebih penting untuk diurus, perlu waktu pematangan sebab situasi itu masih prematur, ada keyakinan bahwa isu itu memang dikonfrontasi, ada keraguan hasil yang bakal dituai, dan dianggap perlu untuk meredakan emosi yang memuncak.
5. Smoothing. Teknik ini menekankan kepentingan bersama (common interest) dan tujuan bersama (common goal). Tugas manajer untuk berupaya memperkecil perbedaan diantara kedua belah pihak yg bertikai, menitikberatkan bawah jika tidak bekerja sama maka tujuan organisasi akan terhambat, dan jangan sampai berpihak kepada satu kelompok.
6. Compromise. Metode ini merupakan pendekatan tradisional, dimana dalam menyelesaikan konflik menggunakan pendekatan tidak ada yang menang atau yang kalah, sebab masing- masing kelompok memberikan konsesi dan pengorbanan untuk saling memuaskan.
7. Authoritative Command. Dasar pendekatan ini ialah, eksekutif mempunyai wewenang untuk memaksa bawahannya menghentikan konflik. Teknik ini biasanya dijalankan, jika konflik memang sudah mengganggu organisasi, padahal nilai investasi yang ditanam sangat tinggi nilainya, dan tidak tampak jalan keluar, sehingga tidak bisa ditunda, harus cepat dan tegas. Kemudian jika dua pihak yang bertikai tampak tidak berkeinginan menyelesaikan konflik, sudah kondisi darurat perlu diambil keputusan segera serta jika manajer sudah yakin berada pada jalur yang benar.
Sering, pendekatan ini tidak menjawab isu utama. Saat itu konflik teratasi, tapi sewaktu-waktu bisa saja muncul. Karenanya, digunakan beberapa taktik yang ditujukan kepada pihak yang berkonflik, seperti : menggunakan fisik (membuat mereka takluk/ciut), mengancam menghukum (misal tidak memberi insentif), mengintimidasi akan dipecat, mengambil posisi diam (sampai mereka sadar), menunjuk kesalahan masa lalu (pernah salah saat ini juga bisa salah), atau menggunakan kedudukan/posisi (saya adalah bos anda).
8. Intergroup Training. Disini kelompok yang bertikai diminta mengikuti seminar/lokakarya di luar tempat kerja dengan fasilitator (tanpa diketahui) yang mengatur interaksi kedua kelompok itu. Pengalaman yang diperoleh diharapkan memperbaiki sikap dan hubungan. Jenis intervensi ini relatif butuh waktu dan biaya besar, serta perlu fasilitator yang trampil.
9. Third Party Mediation. Teknik ini menggunakan seorang konsultan sebagai pihak ketiga yang diundang untuk memediasi kelompok yang bertikai, ataupun dengan menggunakan jasa arbiter.
Begitu beratnya dalam kehidupan jika kita harus memilih sebuah keputusan. keputusanadalah kesimpulan yang dicapai melalui berbagai macam pertimbangan, dimana akan dipilih satu kemungkin alternatif dari berbagai macam alternatif Keputusan didasarkan pada fakta dan nilai. Dalam hal ini keputusan menjadi suatu hal yang sangat-sangat harus dipertimbangan semaksimal mungkin guna mendapatkan jalan keluar dari keputusan yang dialami. Suatu pimpinan harus bisa mengambil suatu keputusan yang baik bagi seluruh aspek. Begitu pula pemimpin tidak boleh mengambil keputusan sepihak dengan tidak mendengarkan aspirasi dari para bawahannya. Oleh karena itu keputusan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu, guna mencapai kesepakatan bersama dan mendapatkan hasil keputusan yang baik bagi semua aspek.
Makna artisolusi adalah cara dimana kita bisa menyelesaikan suatu masalah dengan cara yang terbaik atau malah sebaliknya. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaiakan, maka dari itu setiap masalah pasti ada solusi atau dikenal dengan ‘jalan keluar’. Setiap masalah ada solusinya, dalam berorgansisasi solusi sangatlah dibutuhkan akan menajadikan cara yang terbaik, apabila tidak maka bisa juga bukan yang terbaik. Organisai yang bisa menyelesaikan konflik dengan solusi yang baik maka oraganisasi itu bisa mnedapatkan suatu keputusan yang bisa dijadikan suatu sumber bagi perusahaan atau organisasi. Dalam hal memajukan bisa organisasi konflik bisa diselesaikan dengan solusi yang baik dan pemimpin bisa membawa bawahannnya ntuk memusyawarahkan suatu konflik guna mendapatkan keputusan yang bisa mendapatkan hal yang baik.
Cinta adalah sebuah perasaan yang ingin membagi bersama atau sebuah perasaan afeksi terhadap seseorang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apapun yang diinginkan objek tersebut.
Jenis-jenis cinta
Seperti banyak jenis kekasih, ada banyak jenis cinta. Cinta berada di seluruh semua kebudayaan manusia. Oleh karena perbedaan kebudayaan ini, maka pendefinisian dari cinta pun sulit ditetapkan. Lihat hipotesis Sapir-Whorf.
Ekspresi cinta dapat termasuk cinta kepada 'jiwa' atau pikiran, cinta hukum dan organisasi, cinta badan, cinta alam, cinta makanan, cinta uang, cinta belajar, cinta kuasa, cinta keterkenalan, dll. Cinta lebih berarah ke konsep abstrak, lebih mudah dialami daripada dijelaskan.
Cinta kasih yang sudah ada perlu selalu dijaga agar dapat dipertahankan keindahannya
Passion: Hasrat dan atau nafsu seksual yang cenderung menggebu-gebu.
Physical intimacy: berbagi kehidupan erat satu sama lain secara fisik, termasuk di dalamnya hubungan seksual.
Self-interest: cinta yang mengharapkan imbalan pribadi, cenderung egois dan ada keinginan untuk memanfaatkan pasangan.
Service: keinginan untuk membantu dan atau melayani.
Homoseks: Cinta dan atau hasrat seksual pada orang yang berjenis kelamin sama, khususnya bagi pria. Bagi wanita biasa disebut Lesbian (lesbi).
Energi seksual dapat menjadi unsur paling penting dalam menentukan bentuk hubungan. Namun atraksi seksual sering menimbulkan sebuah ikatan baru, keinginan seksual dianggap tidak baik atau tidak sepantasnya dalam beberapa ikatan cinta. Dalam banyak agama dan sistem etik hal ini dianggap salah bila memiliki keinginan seksual kepada keluarga dekat, anak, atau diluar hubungan berkomitmen. Tetapi banyak cara untuk mengungkapkan rasa kasih sayang tanpa seks. Afeksi, keintiman emosi dan hobi yang sama sangat biasa dalam berteman dan saudara di seluruh manusia.
DAMPAK PENINGKATAN PENGGUNA TELEPON SELULER TERHADAP EKSISTENSI PENYELENGGARAAN WARUNG TELEKOMUNIKASI
Warung Telekomunikasi merupakan salah satu wujud kegiatan untuk mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasil-hasilnya, pendirian warung telekomunikasi bermula untuk meningkatkan penetrasi telepon tetap yang pada waktu itu masih sangat rendah, sehingga masyarakat masih sangat sulit untuk mengakses informasi dan berkomunikasi, maka dari itu dibuatlah suatu strategi yaitu satu sambungan dapat dipakai oleh beberapa orang atau dengan kata lain membuat strategi “Public Phone” atau yang lebih dikenal dengan sebutan Warung Telekomunikasi (Wartel).
Pada saat ini penyelenggaraan warung telekomunikasi mengalami penurunan, baik dari sisi pengguna maupun pendapatan disebabkan oleh semakin meningkatnya pengguna telepon seluler. Jumlah pengguna telepon seluler pada saat sekarang ini telah mencapai kurang lebih 96.410.000, teledensitas 36,39 % dengan tingkat prosentase pertumbuhan pelanggan telepon seluler mencapai 28,26 % pertahun.hal ini akan berdampak terhadap keberlangsungan penyelenggaraan warung telekomunikasi.
Metode penelitian dalam kajian ini menggunakan metode Dekriptif Kualitatif, yaitu melakukan survey lapangan dengan menggunakan kuesioner yang di diedarkan kepada penyelenggara warung telekomunikasi, masyarakat pengguna warung telekomunikasi, dan APWI (Asosiasi Pengusaha Warung elekomunikasi Indonesia).
Hasil yang diharapkan dalam kajian ini berupa masukan dalam penyempurnaan kebijakan penyelenggaraan warung telekomunikasi agar penyelenggaraan warung telekomunikasi dapat berjalan secara berkesinambungan.Pengembangan telekomunikasi di Indonesia adalah untuk kepentingan nasional yang merupakan salah satu wahana untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pendirian warung telekomunikasi bermula untuk meningkatkan penetrasi telepon tetap yang pada waktu itu masih sangat rendah, oleh karenanya untuk memenuhi permintaan telepon tetap, maka dibuatlah suatu strategi yaitu satu sambungan dipakai oleh beberapa orang atau dengan kata lain membuat strategi “Public Phone” atau yang lebih dikenal dengan sebutan warung telekomunikasi (wartel). Warung Telekomunikasi ini merupakan tempat yang disediakan untuk pelayanan jasa telekomunikasi untuk umum yang di tunggu, baik yang bersifat sementara ataupun tetap dan merupakan bagian dari telepon umum (PM.05/PER/M.KOMINFO/I/2006 tentang penyelenggaraan warung telekomunikasi Bab I Pasal 1 ayat (10)).
Pada tahun 1999, ketika usaha wartel mengalami liberalisasi maka yang terjadi adalah hampir di setiap jalan di kota-kota besar terdapat warung telekomunikasi. Peningkatan warung telekomunikasi mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Peningkatan tersebut dikarenakan usaha warung telekomunikasi merupakan usaha yang cukup menjanjikan, sehingga sangat diminati oleh masyarakat maupun badan usaha atau koperasi, sehingga pada tahun 2001 jumlah wartel meningkat menjadi 201.111 wartel, semula pada tahun 1999 jumlah warung telekomunikasi hanya berjumlah 114.840 wartel.
Kemerosotan bisnis warung telekomunikasi ini sangat terasa sejak tahun 2001, tepatnya saat telepon seluler mulai gencar masuk ke seluruh pelosok tanah air. Selain itu ekspansi kartu perdana seluler semakin murah dan beragam model telepon seluler yang menjamur dengan harga terjangkau.
Jumlah pelanggan telepon seluler pada saat ini kurang lebih 81.834.590 pelanggan, teledensitas 36,39 %, dengan tingkat prosentase pertumbuhan pelanggan telepon seluler 28,26 % pertahun.
Pertumbuhan telepon seluler yang sedemikian pesat ini akan berdampak terhadap semakin menurunnya pengguna warung telekomunikasi, dan semakin menurunnya pendapatan warung telekomunikasi dan pada akhirnya banyak pengusaha wartel yang menutup usahanya.
Dengan melihat permasalahan tersebut di atas perlu dilakukan kajian tentang Dampak Peningkatan Pengguna Telepon Seluler Terhadap Eksistensi Penyelenggaraan Warung Telekomunikasi.
Sehingga dari kajian ini dapat memberikan solusi permasalahan, agar warung telekomunikasi dapat berjalan secara berkesinambungan.Baik yang terdapat pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi maupun Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Peraturan ini telah membuka kesempatan berusaha bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); Badan Usaha Milik Swasta (BUMS); dan Koperasi untuk berusaha di bidang telekomunikasi, dengan diberlakukannya peraturan ini berarti penyelenggaraan telekomunikasi di berlakukan secara kompetisi dan tidak boleh lagi di selenggarakan secara monopoli oleh salah satu operator telekomunikasi.
Demikian pula bila diperhatikan mengenai Keputusan yang terdahulu, seperti, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 54 Tahun 1998, tentang Penyelenggaraan Warung Telekomunikasi. maka keberlangsungan penyelenggaraan wartel telah diakomodir, sebagaimana tercantum pada pasal 9, yang menyatakan dalam penyelenggaraan warung telekomunikasi, harus ; Mengevaluasi permohonan penyelenggaraan warung telekomunikasi dengan mempertimbangkan azas pelayanan, pemerataan, kelayakan usaha dan kemudahan serta memperhatikan kelangsungan usaha warung telekomunikasi yang telah bekerjasama;
Dalam melakukan pendirian warung telekomunikasi, sebelum PKS operasional dikeluarkan oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi, hendaknya aturan/kebijakan yang terkandung pada pasal 9, tersebut, khususnya azas kelayakan usaha, dijadikan sebagai azas dalam pendirian wartel baru, azas ini sangat penting karena usaha pendirian wartel didasarkan kepada tingkat kebutuhan masyarakat, dan kelayakanan usaha wartel itu sendiri, sehingga keberadaan wartel kedepan akan tetap eksis.
Selain aturan tersebut, juga telah dipersyaratkan kepada pemberi PKS penyelenggaraan wartel, didalam aturan/kebijakan tersebut menyatakan bahwa penyelenggara jaringan harus memperhatikan kelangsungan usaha warung telekomunikasi yang telah bekerjasama. aturan/kebijakan yang telah dibuat tersebut, kurang mendapat respon/perhatian dari pihak pemberi PKS penyelenggaraan wartel, pendirian wartel pada saat itu hanya semata-mata untuk kepentingan bisnis atau kepentingan sepihak, tanpa mematuhi mengindahkan peratuan/kebijakan tersebut. Yang seharusnya setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi tunduk dan taat kepada kebijakan/aturan tersebut, dan tidak hanya berorientasi pada kepentingan bisnis sesaat. Oleh karena itu tidak heran pada saat sekarang ini penyelenggara warung telekomunikasi banyak yang tutup, karena berawal dari pendirian wartel baru yang tidak berdasarkan pada orientasi aturan yang telah ditetapkan.
Sehingga pendirian wartel-wartel baru muncul sangat berdekatan dengan wartel yang sudah mapan, ada yang berdampingan, berjejer, dengan keadaan ini penyelenggara warung telekomunikasi harus siap bersaing satu dengan yang lainnya. Bersaing dalam produk unggulan sudah tidak memungkinkan, berarti yang sangat dimungkinkan adalah bersaing dalam hal pelayanan. Oleh karena itu memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen suatu hal yang menjadi keharusan bagi wartel-wartel sekarang ini.
Dengan melihat situasi dan kondisi pada saat sekarang ini, diperlukan suatu kebijakan pembagian pendapatan/komisi atas penyelenggaraan warung telekomunikasi, yang dapat menunjang keberlangsung penyelenggaraan wartel, karena situasi pada saat sekarang ini, hampir rata-rata penyelenggara warung telekomunikasi mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis, apabila hal ini dibiarkan, maka tidak tertutup kemungkinan penyelenggaraan wartel akan semakin terpuruk dan pada akhirnya banyak penyelenggara wartel yang tutup akibat tidak mampu lagi membiayai operasionalnya. Sebaiknya pembagian komisi penyelenggaraa wartel didasarkan kepada Pendapatan yang diterima penyelenggara warung telekomunikasi dari penyelenggara jasa telekomunikasi. Domestik (PSTN dan STBS) dan penyelenggara Sambungan Langsung Internasional (SLI), besaran pendapatan/komisi di sarankan adalah sebagai berikut :
RESPONDEN PENYELENGGARA WARTEL
Warung Telekomunikasi yang semula merupakan usaha andalan bagi Usaha Kecil dan Menengah, kini sudah tidak lagi, usaha wartel hanya merupakan sebagai usaha tambahan, penurunan status usaha wartel yang semula menjadi usaha andalan, yang kini menjadi usaha tambahan, dikarenakan bahwa, usaha wartel pada saat sekarang ini telah mengalami penurun pendapatan secara signifikan, yang disebabkan oleh semakin banyaknya masyarakat menggunakan telepon seluler sebagai sarana komunikasinya. Baik dari segmen ibu rumah tangga, pelajar, pegawai maupun pedagang, sehingga segmen pasar untuk warung telekomunikasi semakin kecil, bahkan tidak sedikitnya jumlah penyelenggara wartel yang menutup usahanya. Yang diakibatkan oleh ketidak mampuannya untuk membiayai pengelolalaan penyelenggaraan wartel.
Bila dilihat dari sisi pendapatan wartel yang disurvei, sebagian besar responden penyelenggara wartel, memberikan pendapat bahwa penerimaan yang didapat selama ini selalu mengalami penurunan, yang semula pendapatan dari usaha wartel yang demikian besar, sehingga usaha wartel kedepan sulit menjadi harapan. Apalagi pada saat sekarang ini telepon seluler baik GSM maupun CDMA semakin murah baik harga teleponnya maupun tarifnya.
Pendapatan wartel yang dahulunya cukup tinggi sampai mencapai Rp. 10.000.000,- per bulan, kini hanya mencapai dibawah satu juta perbulan.
Sedangkan untuk usaha wartel dengan status milik sendiri, usaha wartel ini dapat dikembangkan dengan menambah usaha tambahan, seperti membuka usaha travel agent, menjual voucher/galeri hp, rumah makan, bengkel, rental, play station, dll. Akan tetapi bagi usaha wartel dengan status mengontrak/menyewa, usaha wartel mengalami kesulian untuk dikembangkan, hampir sebagian besar usaha wartel dengan status mengontrak/menyewa tempat, apabila masa kontrak/sewa sudah berakhir penyelenggara wartel cenderung menutup usahanya, karena untuk membuka usaha tambahan sudah tidak memungkinkan, hal ini dikarenakan dengan perjanjian kontrak/sewa yang peruntukannya hanya untuk menyelenggarakan wartel, bukan untuk usaha lainnya.
Pengelola wartel mengharapkan diperlukan perubahan kebijakan mengenai pola bagi hasil, yang sekarang ini sangat kurang memihak kepada penyelenggara wartel, sebaiknya pola bagi hasil disesuaikan dengat tingkat penghasilan wartel. Semakin kecil tingkat penghasilan wartel maka semakin besar tingkat prosentase yang diterima oleh penyelenggara wartel.
dilestarikan dan ditingkatkan fitur layanannya, sehingga, menarik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bila dilihat dari tingkat pekerjaan pengguna wartel didominasi oleh tingkat pekerjaan pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, hal ini berarti pengguna wartel terbesar adalah pelajar, mahasiswa, dan para ibu rumah tangga. Oleh karena itu keberadaan wartel masih cukup diminati bagi para pelajar, dan kaum ibu-ibu.
Menurut pendapat responden pengguna warung telekomunikasi, memang sebagian besar mereka kurang berminat untuk menggunaka wartel, hal ini dikarenakan oleh tarif wartel agak mahal, jika dibanding dengan tarif telepon seluler, dan selain itu penggunaan telepon seluler lebih efisien dan praktis, serta fitur layanan sangat banyak dan dapat digunakan dimana saja. Penggunaan wartel apabila dalam keadaan terpaksa, seperti baterei hand phone habis, hand phone ketinggalan dan lain-lain.
*Beberapa strategiUpaya dalam mengatasi permasalahan tersebut, yaitu :
1. Inovasi Teknologi
Dapat dilakukan dengan cara menggunakan teknologi Voice over Internet Protocol, (VoIP), dengan menggunakan teknologi VoIP ini, maka masyarakat dapat menghemat pemakaian sebesar 85%
2. Strategi memperluas usaha
Dengan menurunnya penghasilan wartel, agar usaha wartel tetap berjalan perlu dilakukan upaya pengembangan usaha dengan cara, memperluas usaha tambahan, seperti membuka rental pengetikan, internet, menjual voucher, membuka toko minuman, dll.
DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.