TANPA KORUPSI MASA DEPAN INDONESIA AKAN LEBIH BAIK
Berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa NKRI mendapatkan kemerdekaannya artinya jika rahmat NYA tidak ada lagi maka Negara ini akan memasuki kehancurannya dan berada dizaman kegelapan. Larinya GT dengan bgt mudahnya sudah pasti banyak alasannya setiap instansi yang seharusnya bertanggung jawab pasti akan membuat alasannya, dan ini pasti dengan alasan yang masuk akal dan kuat.
Kita masyarakat biasa hanya bisa ngurut dada dan berdoa semoga Rahmat Allah Yang Maha kuasa ini tidak dicabut dan kita Negara dan bangsa
Kita tidak suka dan sedih melihat korban teroris sehingga sangat mendukung pemberantasan terorisme karena kejahatan itu luar biasa serta menghancurkan peradaban dan kemanusiaan. Kita juga tentunya mendukung aparat penegak hukum untuk mencegah pemberantasan kejahatan yang luar biasa lainnya seperti korupsi. Dalam pemberantasan kejahatan terorisme akhir akhir ini banyak yang diselesaikan dengan terjangan peluru panas karena mereka memang bisa membahayakan petugas. Dalam kejahatan korupsi kenapa koruptor tidak langsung ditahan dan diperiksa secara instensif sampai kejahatannya terbongkar.
Apakah ada alasannya koruptor tidak lebih bahaya dari teroris?. Ini salah besar koruptor sama berbahayanya dengan teroris malahan bisa lebih berbahaya karena selain pintar, berkuasa juga punya uang banyak walaupun koruptor tidak akan melakukan tindakan kekerasan atau perlawanan dengan tangannya langsung tetapi dampak kejahatannya serta perlawananya pasti luar biasa. Disisi lain koruptor punya pengaruh terhadap kekuasaan dan bisa jadi berada pada lingkaran kekuasaan.
Dengan larinya GT, bisa saja memang ia melarikan diri tetapi jika dilihat dari perkembangan kasusnya maka tidak mungkin ia bisa dapat uang begitu banyak dan meloloskan begitu banyak kasus jika ia bekerja sendirian sehingga KPK, kepolisian dan kejaksaan tidak bisa lagi hanya fokus kepada kasus yang telah ditanganinya tetapi harus bergerak jauh lebih cepat dan tegas serta secara menyeluruh.
Oleh karenanya DPR walaupun sedang reses tidak bisa melihat kasus ini hanya dalam kerangka criminal biasa tetapi harus bisa melihat bahwa ini adalah kesempatan membangkitkan pemberantasan korupsi yang sebenarnya. MenKeu, kapolri, kejagung, MA tidak akan tahu kasus ini jika tidak diungkapkan sebelumnya. Dan ini adalah fakta yang sesungguhnya bahwa kalaupun banyak sekali orang baik dan beriman serta mengabdi luar biasa di birokrasi pemerintahan tetapi saat ini tidak boleh ditutup dan dilingdungi lagi bahwa kejahatan ini ada dan nyata serta sulit memberantasnya.
Prihatin sekali jika melihat penegak hukum dan atasan yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus GT ini , jika melihat mereka seperti konsultan dan dosen saja dengan hanya mengatakan memang seharusnya begini dan begitu tetapi kenyataannya GT kabur dank arena ini bisa jadi melibatkan banyak orang maka yang paling aman bagi semuanya bisa jadi GT menghilang atau ditemukan setelah berpulang, oleh karenanya harus tertangkap dan diadili serta terbongkar kasusnya sehingga kejahatan ini berhenti. Jika ini berhasil semoga tanpa membebani wajib pajak berlebihan artinya dengan uang yang ditarik seperti pajak sekarang saja jumlah hasil tarikannya, bisa melampaui target yang telah diberikan pemerintah kepada Dirjen pajak.
Sekali lagi ini bukan mencari siapa yang salah dan membuat persoalan menjadi rumit tetapi dalam rangka soal kejahatan luarbiasa ini harus diselesaikan oleh bangsa
*Hukuman mati dan sanki hukum maksimal bagi koruptor.
Presiden ternyata arahannya juga dalam memberantas korupsi tidak langsung ditindaklanjuti buktinya GT bisa lari. Dan aparat penegak hukum tidak ada yang langsung bereaksi lebih jauh secara nyata dalam mengungkap sumber persoalan di tempat GT. Jika masih ragu buka online pengaduan dari masyarakat yang bisa ditindaklanjuti segera hampir pasti akan banyak yang memberikan informasi benar dan sekaligus juga disinformasi supaya tersesat artinya ini membuktikan persoalan ini rumit dan menakutkan.
Apakah Presiden juga harus seperti konsultan dan professor yang hanya menunjukan jalan serta mengarahkan saja ketika melihat hal ini terjadi.? Dalam pandangan saya, Presiden adalah Pemimpin tertinggi pemerintahan dan kepala Negara sehingga sudah pasti jika hanya berdiam diri pasti akan menimbulkan persoalan tersendiri. Dan kemungkinan besar bukan berdiam diri tetapi telah memberikan petunjuk tetapi kecepatan gerakan contranya jauh lebih cepat sehingga niat dan arahan yang baik jika tidak diorganisasikan dengan model darurat maka semuanya hanya akan menjadi statement diatas kertas saja.
Sudah sepantasnya, saat ini Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Penegak Hukum serta KPK buka Pos kerjasama 24 jam dan bekerja 24 jam dengan menggunakan segala sumberdaya yang dipunyai negeri ini untuk didayagunakan memberantas tindak korupsi ini dengan pintu masuk dari kasus GT ini. Jika ini bergulir sudah hampir dipastikan akan muncul berbagai pengakuan lainnya karena percaya Negara dan pemerintahan menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Tidak ada melakukan pemberantasan korupsi Cuma melakukan diskusi dan wara wiri kesana kemari dan Cuma menerima laporan tanpa menangkapi dan melakukan operasi kesana dan kemari. Sekali jika hanya bekerja sesuai sebagai mana biasa maka namanya bukan pemberantasan korupsi tetapi sedang ngimpi melenyapkan korupsi serta menulis buku pemberantasan korupsi.
Mana mungkin yang namanya satgas pemberantasan mafia hukum bisa diskusi kesana kemari dan wawancara kesana kemari saja dengan bebas jika korupsi diberantas, mereka pasti diincar koruptor dan jika masih bisa kesana kemari itu namanya bukan sedang melakukan pemberantasan korupsi tetapi sedang menjadi anggota tim khusus dan terhormat saja. Begitu juga bagaimana mungkin 2 org kunci di KPK bisa mundur begitu saja jika melihat bahwa tugas dan keahliannya luar biasa serta menjabat disana punya masa depan yang baik bagi keluarganya dan kehidupannya. Aneh jika petugas strategis Negara mundur jika alasannya mendapatkan pekerjaan yang lebih baik artinya jika sistim seperti ini dipertahankan , jawabannya koruptor akan menang, kenapa?. Ketua KPK juga hanya 5 tahun dan dipilih DPR tungguin saja 5 tahun jika bekerja sungguh sungguh dan tegas habis itu jangan pilih lagi karena menjadi ketua KPK pasti menyusahkan banyak orang dalam kaya begini. Dengan begini bagaimana pemberantasan korupsinya?.
Kejadian penanganan korupsi dimasa lalu sudah membuktikan bahwa korupsi yang luar biasa tidak bisa tuntas dan jika ditangani dengan model, cara kerja dan budaya serta seperti bekerja biasa biasa saja sudah pasti hasilnya tidak akan jauh berbeda.
0 komentar :
Posting Komentar